Barusan saya blog walking ke psikologizone.com dan membaca salah satu artikel yang judulnya mirip dengan yang saya posting ini. Saya memang sangat merasa bahwa sejak terjun ke fakultas psikologi, tenaga psikologi di Indonesia masih terbilang minim. Dan itu benar adanya. Di Indonesia, riset kesehatan tahun 2007 menyebutkan bahwa prevalensi gangguan mental emosional, khususnya kecemasan dan depresi pada masyarakat dalam kategori usia 15 tahun mencapai 11,6%. Itu di tahun 2007, lalu bagaimana di tahun 2013 ini? Kita bisa menghitungnya sendiri dan itu tentunya sangat miris.
Perbandingan jumlah penduduk Indonesia dari tahun ke tahunnya disandingkan dengan jumlah tenaga psikolog, konselor dan psikiater jelas masih sangat jauh. Jumlah penduduk di tahun 2011 lalu ada sekitar 241 juta orang. Sedangkan, jumlah psikiater hanya ada 600 orang dan jumlah psikolog klinis hanya sekitar 365 orang. Jumlah ini jelas masih berada di bawah rasio standar kuota minimal yang ditetapkan oleh WHO, yaitu 22:100 ribu dan konselor 1:30 ribu.
Perbandingan jumlah penduduk Indonesia dari tahun ke tahunnya disandingkan dengan jumlah tenaga psikolog, konselor dan psikiater jelas masih sangat jauh. Jumlah penduduk di tahun 2011 lalu ada sekitar 241 juta orang. Sedangkan, jumlah psikiater hanya ada 600 orang dan jumlah psikolog klinis hanya sekitar 365 orang. Jumlah ini jelas masih berada di bawah rasio standar kuota minimal yang ditetapkan oleh WHO, yaitu 22:100 ribu dan konselor 1:30 ribu.